Tingkatkan Akuntabilitas, Dinas PMD Gandeng Kejari dan Polres Malinau Bina Aparatur Desa
Kegiatan pembinaan dan pengawasan administrasi lintas instansi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan taat hukum.

By Kecamatan Mentarang Hulu 21 Jul 2026, 20:11:06 WIB Kabar Kecamatan
Tingkatkan Akuntabilitas, Dinas PMD Gandeng Kejari dan Polres Malinau Bina Aparatur Desa

MENTARANG HULU — Dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa serta mencegah potensi pelanggaran hukum administratif, Pemerintah Kabupaten Malinau segera menggelar Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Administrasi Aparatur Desa Tahun 2026. Kegiatan strategis ini dijadwalkan berlangsung pada Selasa malam (21/7/2026) bertempat di Aula Kantor Camat Mentarang Hulu, mulai pukul 19.00 WITA.

    Pelaksanaan agenda ini merupakan tindak lanjut resmi dari Surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malinau Nomor: 900/242/DPMD tertanggal 8 Juli 2026.

    Berbeda dengan pembinaan internal rutin, kegiatan di Kecamatan Mentarang Hulu kali ini menghadirkan kolaborasi dan sinergi lintas instansi. Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, agenda pembinaan ini tidak hanya diisi oleh tim dari Dinas PMD Kabupaten Malinau selaku pemangku kebijakan desa, tetapi juga menggandeng langsung aparat penegak hukum dari Kepolisian Resor (Polres) Malinau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Malinau sebagai narasumber utama.

Baca Lainnya :

    Kolaborasi tiga instansi ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang komprehensif bagi para aparatur desa. Dinas PMD diproyeksikan akan memberikan arahan terkait mekanisme tata kelola, penyusunan laporan, dan standar operasional administrasi desa yang tepat.

Sementara itu, kehadiran pihak Polres dan Kejari Malinau memegang peran krusial dalam memberikan edukasi hukum serta langkah-langkah preventif (pencegahan). Pembekalan dari aparat penegak hukum ini sangat penting agar aparatur desa dapat menjalankan tugas administratifnya—termasuk di dalamnya pelaporan kegiatan dan pengelolaan anggaran—sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan terhindar dari jerat pidana atau malapraktik administrasi.

    Dengan diadakannya kegiatan pembinaan dan pengawasan terjadwal ini, diharapkan seluruh aparatur desa di lingkungan Kecamatan Mentarang Hulu dapat semakin profesional. Tertibnya administrasi di tingkat desa merupakan fondasi utama untuk memastikan pelayanan publik berjalan maksimal dan program pembangunan daerah dapat tereksekusi dengan transparan serta akuntabel.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment