Breaking News
Kasubag Program dan Keuangan

| 1 | Menyusun rencana operasional di lingkungan Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu berdasarkan program kerja Kecamatan | |||
| 2 | Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas | |||
| 3 | Membimbing pelaksanaan tugas di lingkup Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar | |||
| 4 | Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkup Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku | |||
| 5 | Menyusun rencana usulan kebutuhan anggaran keuangan dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah | |||
| 6 | Melakukan verifikasi laporan bulanan bendahara atas penggunaan anggaran SKPD | |||
| 7 | Menerbitkan SPM untuk pencairan kegiatan belanja SKPD serta mempersiapkan dan menyusun kelengkapan administrasi keuangan | |||
| 8 | Membuat laporan realisasi anggaran dan membuat catatan atas laporan keuangan SKPD serta neraca SKPD | |||
| 9 | Mengoordinasi penyusunan RKA/DPA SKPD dan melaksanakan sistem akutansi pengelolaan keuangan SKPD | |||
| 10 | Menyusun rekapitulasi penyerapan keuangan sebagai bahan evaluasi kinerja keuangan | |||
| 11 | Membuat rencana kinerja tahunan dan membuat rencana anggaran satuan kerja | |||
| 12 | Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkup Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang | |||
| 13 | Melaporkan pelaksanaan kinerja di Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang | |||
| 14 | Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis | |||
