Kasubag Program dan Keuangan

By Kecamatan Mentarang Hulu 25 Jan 2026, 20:49:51 WIB
1 Menyusun rencana operasional di lingkungan Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu berdasarkan program kerja Kecamatan
2 Membagi tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing untuk kelancaran tugas
3 Membimbing pelaksanaan tugas di lingkup Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar
4 Memeriksa hasil kerja bawahan di lingkup Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku
5 Menyusun rencana usulan kebutuhan anggaran keuangan dan laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah
6 Melakukan verifikasi laporan bulanan bendahara atas penggunaan anggaran SKPD
7 Menerbitkan SPM untuk pencairan kegiatan belanja SKPD serta mempersiapkan dan menyusun kelengkapan administrasi keuangan
8 Membuat laporan realisasi anggaran dan membuat catatan atas laporan keuangan SKPD serta neraca SKPD
9 Mengoordinasi penyusunan RKA/DPA SKPD dan melaksanakan sistem akutansi pengelolaan keuangan SKPD
10 Menyusun rekapitulasi penyerapan keuangan sebagai bahan evaluasi kinerja keuangan
11 Membuat rencana kinerja tahunan dan membuat rencana anggaran satuan kerja
12 Mengevaluasi pelaksanaan tugas di lingkup Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu dengan cara membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa yang akan datang
13 Melaporkan pelaksanaan kinerja di Sub Bagian Penyusunan Program dan Keuangan Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan mendatang
14 Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis