Camat

|
1 |
Menyusun
rencana operasional Kecamatan Mentarang Hulu berdasarkan program kerja
Kecamatan |
|
2 |
Membagi
tugas kepada bawahan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing
untuk kelancaran tugas |
|
3 |
Membimbing
pelaksanaan tugas di lingkup Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan tugas dan
tanggung jawab yang diberikan agar pekerjaan berjalan tertib dan lancar |
|
4 |
Memeriksa
hasil kerja bawahan di lingkup Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan
prosedur dan peraturan yang berlaku |
|
5 |
Melakukan
koordinasi dengan unsur forum musyawarah pimpinan kecamatan untuk
sinkronisasi dan efektivitas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum lingkup
kecamatan? |
|
6 |
Mereviu
konsep rencana operasional kecamatan bedasarkan peraturan dan ketentuan yang
berlaku untuk ditetapkan pimpinan? |
|
7 |
Mengendalikan
dan mengevaluasi pelaksanaan tugas Sekretariat Kecamatan dan Seksi Kecamatan
sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku untuk pencapaian kinerja? |
|
8 |
Mengevaluasi
pelaksanaan tugas di lingkup Kecamatan Mentarang Hulu dengan cara
membandingkan antara rencana operasional dengan tugas-tugas yang telah
dilaksanakan sebagai bahan laporan kegiatan dan perbaikan kinerja di masa
yang akan datang |
|
9 |
Melaporkan
pelaksanaan kinerja di Kecamatan Mentarang Hulu sesuai dengan prosedur dan
peraturan yang berlaku sebagai akuntabilitas kinerja dan rencana kegiatan
mendatang |
|
10 |
Melaksanakan
tugas kedinasan lain yang diberikan pimpinan baik lisan maupun tertulis |
